Ikhtisar Pidato Presiden terkait APBN 2021
Ikhtisar Pidato Presiden terkait APBN 2021
Pandemi
Covid-19 telah menjadi bencana kesehatan dan kemanusiaan di abad ini yang
berimbas pada semua lini kehidupan manusia. Berawal dari masalah kesehatan,
dampak pandemi Covid-19 telah meluas ke masalah sosial, ekonomi, bahkan ke
sektor keuangan.
Penanganan
yang luar biasa telah dilakukan oleh banyak negara, terutama melalui stimulus
fiskal. Jerman mengalokasikan stimulus fiskal sebesar 24,8% PDB- nya, namun
pertumbuhannya terkontraksi minus 11,7% di kuartal kedua 2020. Amerika Serikat
mengalokasikan 13,6% PDB, namun pertumbuhan ekonominya minus 9,5%. China
mengalokasikan stimulus 6,2% PDB, dan telah kembali tumbuh positif 3,2% di
kuartal kedua, namun tumbuh minus 6,8% di kuartal sebelumnya.
Kita
pun melakukan langkah yang luar biasa. Undang-undang No. 2 tahun 2020 antara
lain memberi relaksasi defisit APBN dapat diperlebar di atas 3% selama tiga
tahun. Tahun 2020, APBN telah diubah dengan defisit sebesar 5,07% PDB dan
kemudian meningkat lagi menjadi 6,34% PDB. Pelebaran defisit dilakukan
mengingat kebutuhan belanja negara untuk penanganan kesehatan dan perekonomian
meningkat pada saat pendapatan negara mengalami penurunan.
Pemerintah
tengah fokus untuk mempersiapkan diri menghadapi tahun 2021. Ketidakpastian
global maupun domestik masih akan terjadi. Program pemulihan ekonomi akan terus
dilanjutkan bersamaan dengan reformasi di berbagai bidang. Kebijakan relaksasi
defisit melebihi 3% dari PDB masih diperlukan, dengan tetap menjaga kehati-hatian,
kredibilitas, dan kesinambungan fiskal.
Rancangan
kebijakan APBN 2021 diarahkan untuk pertama mempercepat pemulihan ekonomi
nasional akibat pandemi Covid-19; kedua, mendorong reformasi struktural untuk
meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing ekonomi; ketiga,
mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital; serta keempat, pemanfaatan
dan antisipasi perubahan demografi.
Asumsi
indikator ekonomi makro yang kami pergunakan adalah sebagai berikut.
Pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan mencapai 4,5%-5,5%. Tingkat pertumbuhan
ekonomi ini diharapkan didukung oleh peningkatan konsumsi domestik dan
investasi sebagai motor penggerak utama. Inflasi akan tetap terjaga pada
tingkat 3%, untuk mendukung daya beli masyarakat. Rupiah diperkirakan bergerak pada
kisaran Rp14.600 per US Dollar.
Selain
itu, suku bunga SBN 10 tahun yang diperkirakan sekitar 7,29%. Harga minyak
mentah Indonesia (ICP) diperkirakan akan berkisar pada 45 US Dollar per barel.
Lifting minyak dan gas bumi diperkirakan masing-masing mencapai 705.000 barel
dan 1.007.000 barel setara minyak per hari.Dalam RAPBN tahun 2021 defisit
anggaran direncanakan sekitar 5,5% dari PDB atau sebesar Rp971,2 triliun.
Defisit ini lebih rendah dibandingkan defisit anggaran di tahun 2020 sekitar
6,34% dari PDB atau sebesar Rp1.039,2 triliun.
Anggaran
kesehatan direncanakan sebesar Rp169,7 triliun atau setara 6,2% APBN, diarahkan
terutama untuk peningkatan dan pemerataan dari sisi supply, serta dukungan
untuk pengadaan vaksin; meningkatkan nutrisi ibu hamil dan menyusui, balita,
penanganan penyakit menular, serta akselerasi penurunan stunting; perbaikan
efektivitas dan keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional; serta
penguatan pencegahan, deteksi, dan respons penyakit, serta sistem kesehatan
terintegrasi. Anggaran pendidikan tahun 2021 sebesar Rp549,5 triliun atau 20%
dari APBN akan difokuskan untuk meningkatkan kualitas SDM, kemampuan adaptasi
teknologi, peningkatan produktivitas melalui pengetahuan ekonomi di era
industri 4.0.
Pembangunan
Teknologi Komunikasi dan Informasi (ICT) di tahun 2021 dengan anggaran Rp30,5
triliun (termasuk melalui TKDD) difokuskan untuk mengakselerasi transformasi
digital untuk penyelenggaraan pemerintahan; mewujudkan pelayanan publik yang
efisien dan cepat, seperti di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan;
mengonsolidasi dan mengoptimasi infrastruktur dan layanan bersama; serta
mewujudkan inklusi masyarakat di wilayah prioritas pembangunan dan mendorong
kesetaraan dengan tambahan akses internet pada sekitar 4.000 desa dan kelurahan
di daerah 3T.
Pembangunan
infrastruktur tahun 2021 dianggarkan sekitar Rp414 triliun yang utamanya untuk
pemulihan ekonomi, penyediaan layanan dasar, serta peningkatan konektivitas.
Untuk
ketahanan pangan tahun 2021 dianggarkan sekitar Rp104,2 triliun yang diarahkan
untuk mendorong produksi komoditas pangan dengan membangun sarana prasarana dan
penggunaan teknologi; revitalisasi sistem pangan nasional dengan memperkuat
korporasi petani dan nelayan, distribusi pangan; serta pengembangan kawasan
pangan berskala luas (food estate) untuk meningkatkan produktivitas pangan.
Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan
nelayan dengan menargetkan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan
(NTN) sebesar 102-104 di tahun 2021.
Dukungan
perlindungan sosial di tahun 2021 dianggarkan Rp419,3 triliun yang diarahkan
untuk percepatan pemulihan sosial dan mendukung reformasi sistem perlindungan
sosial secara bertahap. Langkah perlindungan sosial dilakukan melalui bantuan
pada masyarakat melalui program keluarga harapan, kartu sembako, bansos tunai,
dan kartu pra kerja; mendorong program reformasi perlindungan sosial yang
komprehensif berbasis siklus hidup dan antisipasi aging population;
penyempurnaan data terpadu DTKS dan perbaikan mekanisme penyaluran program
perlindungan sosial, serta penguatan monitoring dan evaluasi. Reformasi sistem
perlindungan sosial secara bertahap ini sangat penting dalam mendukung upaya
pengentasan kemiskinan ekstrem di tahun 2024.
Pembangunan
Pariwisata tahun 2021 dianggarkan sekitar Rp14,4 triliun yang diarahkan untuk
mendorong pemulihan ekonomi di sektor pariwisata. Kebijakan dilakukan melalui
pemulihan pariwisata, dengan pengembangan destinasi pada 5 fokus kawasan: Danau
Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang; pengembangan aspek 3A:
atraksi, aksesibilitas, dan amenitas serta peningkatan pada 2P: promosi dan
partisipasi pelaku usaha swasta; pendekatan storynomics tourism yang
mengedepankan narasi, konten kreatif, living culture, dan kekuatan budaya;
serta pemanfaatan skema KPBU dalam membangun pusat-pusat hiburan, seperti theme
park yang akan menyerap banyak wisatawan.
Berbagai
kebijakan belanja negara secara keseluruhan diharapkan dapat mendorong
tercapainya sasaran pembangunan pada tahun 2021, yakni tingkatpengangguran
7,7-9,1%, tingkat kemiskinan di kisaran 9,2-9,7%, dengan menekankan pada
penurunan kelompok kemiskinan ekstrem, tingkat ketimpangan di kisaran
0,377-0,379, serta indeks pembangunan kualitas manusia (IPM) di kisaran
72,78-72,95.
Seiring
dengan pentingnya kelanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional, pada RAPBN tahun 2021
dialokasikan anggaran sekitar Rp356,5 triliun, yang diarahkan untuk:
Pertama,
penanganan Kesehatan dengan anggaran sekitar Rp25,4 triliun untuk pengadaan
vaksin antivirus, sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, litbang, serta
bantuan iuran BPJS untuk PBPU.
Kedua,
perlindungan sosial pada masyarakat menengah ke bawah sekitar Rp110,2 triliun,
melalui program keluarga harapan, kartu sembako, kartu pra kerja, serta bansos
tunai.
Ketiga,
sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda dengan anggaran sekitar Rp136,7 triliun,
yang ditujukan untuk peningkatan pariwisata, ketahanan pangan dan perikanan,
kawasan industri, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah, serta antisipasi
pemulihan ekonomi.
Keempat,
dukungan pada UMKM sekitar Rp48,8 triliun, melalui subsidi bunga KUR,
pembiayaan UMKM, penjaminan serta penempatan dana di perbankan.
Kelima,
pembiayaan korporasi sekitar Rp14,9 triliun, yang diperuntukkan bagi lembaga
penjaminan dan BUMN yang melakukan penugasan.
Keenam,
insentif usaha sekitar Rp20,4 triliun, melalui pajak ditanggung pemerintah,
pembebasan PPh impor, dan pengembalian pendahuluan PPN.
Pada
tahun 2021, anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) direncanakan
sebesar Rp796,3 triliun. Dengan anggaran tersebut, arah kebijakan yang akan
dilakukan di antaranya:
Pertama,
mendukung langkah pemulihan ekonomi sejalan dengan prioritas nasional, melalui
pembangunan aksesibilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi,
dukungan insentif kepada daerah untuk menarik investasi, perbaikan sistem
pelayanan investasi, dan dukungan terhadap UMKM.
Kedua,
mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil dalam rangka mendukung penanganan
kesehatan, jaring pengaman sosial, serta pemulihan ekonomi dampak Covid-19.
Ketiga,
mengarahkan 25% dari dana transfer umum untuk mempercepat program pemulihan
ekonomi daerah dan pembangunan SDM.
Keempat,
memfokuskan penggunaan dana insentif daerah (DID) untuk digitalisasi
pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan UMKM.
Kelima,
refocusing dan simplikasi jenis, bidang, dan kegiatan DAK fisik yang bersifat
reguler dan penugasan.
Keenam,
DAK non-fisik juga mendukung penguatan SDM pendidikan melalui dukungan program
merdeka belajar, serta tambahan sektor strategis lainnya, seperti dana
pelayanan perlindungan perempuan dan anak, dana fasilitasi penanaman modal,
serta dana pelayanan ketahanan pangan.
Ketujuh,
mempertajam alokasi dana desa untuk pemulihan ekonomi desa dan pengembangan
sektor prioritas, seperti: teknologi informasi dan komunikasi, pembangunan desa
wisata, dan mendukung ketahanan pangan.
Dalam
lima tahun terakhir, hasil dari pemanfaatan anggaran TKDD telah dirasakan oleh
masyarakat melalui peningkatan kinerja pelayanan dasar publik,seperti akses
rumah tangga terhadap air minum dan sanitasi layak, serta persalinan yang
dibantu oleh tenaga kesehatan. Tingkat kesenjangan di wilayah perdesaan juga
menurun yang ditunjukkan dengan semakin rendahnya rasio gini dari 0,316 pada
tahun 2016 menjadi 0,315 pada tahun 2019. Demikian juga dengan persentase
penduduk miskin di perdesaan, turun dari 13,96% pada tahun 2016 menjadi 12,60%
pada tahun 2019.
Untuk
mendanai kegiatan pembangunan di tahun 2021, akan didukung sumber penerimaan
mandiri dari pendapatan negara sebesar Rp1.776,4 triliun, yang utamanya dari
penerimaan perpajakan Rp1.481,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak
Rp293,5 triliun.
Dari
sisi perpajakan, Pemerintah terus melakukan berbagai upaya perluasan basis
pajak serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka
meningkatkan dan menggali sumber-sumber penerimaan yang potensial.
Selain
itu, penerapan omnibus law perpajakan dan pemberian berbagai insentif
perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong peningkatan
investasi dan daya saing nasional, mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi
Covid-19, serta memacu transformasi ekonomi.
Di
sisi cukai, akan dilakukan pengembangan sistem pengawasan cukai terintegrasi,
serta ekstensifikasi cukai untuk mengendalikan eksternalitas negatif.
Pada
tahun 2021, langkah untuk mengoptimalkan PNBP antara lain dengan peningkatan
kuantitas dan kualitas layanan, inovasi layanan, perluasan objek audit bersama,
perencanaan lifting migas yang efektif, serta efisiensi biaya operasi migas. Di
samping itu, perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP terus diperkuat
dengan menggunakan sistem teknologi informasi yang Pada masa transisi RAPBN
tahun 2021 dengan rencana Pendapatan Negara Rp1.776,4 triliun dan Belanja
Negara Rp2.747,5 triliun, maka Defisit Anggaran diperkirakan mencapai Rp971,2
triliun atau setara 5,5% dari PDB.
Defisit
anggaran tahun 2021 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan
yang aman, dan dikelola secara hati-hati. Pembiayaan utangterintegrasi
dilaksanakan secara responsif mendukung kebijakan countercyclical dan
akselerasi pemulihan sosial ekonomi. Pengelolaan utang yang hati-hati selalu
dijaga Pemerintah secara konsisten. Pembiayaan defisit RAPBN tahun 2021 akan
dilakukan melalui kerja sama dengan otoritas moneter, dengan tetap menjaga
prinsip disiplin fiskal dan disiplin kebijakan moneter, serta menjaga
integritas, kredibilitas, dan kepercayaan pasar surat berharga pemerintah.
Komitmen
pemerintah dalam menjaga keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat utang
tetap dalam batas yang terkendali. Pemerintah terus meningkatkan efisiensi
biaya utang melalui pendalaman pasar, perluasan basis investor, penyempurnaan
infrastruktur pasar Surat Berharga Negara (SBN), diversifikasi, dan mendorong
penerbitan obligasi/sukuk daerah.
Pembiayaan
investasi juga akan dilakukan Pemerintah di tahun 2021 dengan anggaran sekitar
Rp169,1 triliun. Pendanaan tersebut direncanakan akan digunakan untuk: Pertama,
pembiayaan pendidikan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi
generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban antar-generasi; Kedua,
pemberdayaan UMKM dan UMi guna mengakselerasi pengentasan kemiskinan; Ketiga,
mengakselerasi pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana transportasi,
permukiman, serta ketahanan energi;
Keempat,
mendorong program ekspor nasional melalui penguatan daya saing barang dan jasa
dalam negeri di pasar internasional.